Secara harfiah, kata tawakal berasal dari kata wakkala yg memiliki arti menyerahkan, mempercayakan ato mewakilkan urusan kepada orang lain,,
Imam al-Ghazali merumuskan definisi tawakal sebagai berikut; "Tawakkal ialah menyandarkan kepada Alloh swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala di timpa bencana di sertai jiwa yg tenang dan hati yg tenteram".
Kata kunci, jika saya memasrahkan urusan kepada orang lain, berarti pertama, saya tidak mampu menyelesaikan urusan itu,, Kedua, saya percaya kepada orang yg saya serahi urusan,,
Saya memberi analogi soal tawakal ini begini,, si kembar yg mau pulang dri pondok saat liburan lebaran,,, Tiket sudah saya kirimkan dan saya memasrahkan urusan kepulangan kepada PO bus yg saya percayai,, Apa yg bisa saya lakukan? Tidak ada,, Mengawal bus, jelas jadi pekerjaan siaSia,, Memikirkan? Kok kayak 'nggak ada hal lain saja,, paling bwanter, sesekali saya bertanya, sudah sampai mana,, itupun sebenarnya tidak memberikan manfaat apaApa kecuali sekedar menuruti rasa penasaran saja,,
Karena PO bus terkenal amanah, tidak ugalUgalan, memberi pelayanan memuaskan, maka saya percaya,,,
Apalagi sama Gustimu,, Dia maha mengetahui, maha welas, tidak pernah lalai, juga tidak pernah salah mengambil keputusan,, Manusia bisa human error, tapi Gusti Alloh tidak,, Dan ketika engkau sudah bilang memasrahkan urusanmu kepada Gustimu yg maha sempurna, dan engkau masih bingung dan khawatir??
Sungguh terwelu!
engkau sudah kurang ajar sama Gustimu!
Hhmmmm welleh welleh,,